“Identitas
Nasional”
Makalah
Disusun
untuk memenuhi mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen
pengampu :
Dr.
H. Muhyiddin Zainul Arifin, SH, SE, M.M.
Oleh
Kelompok:
M. Fikri Rofiudin (TI)
M. Fikri Rofiudin (TI)
Program studi Teknik Informatika
Fakultas Teknologi Informasi
Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
Jombang
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahnya,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah “Kewarganegaraan” yang
berjudul “Identitas Nasional” dan menjadi salah satu tugas dari mata kuliah Kewarganegaraan ini dengan
baik dan lancar.
Penyusunan
makalah tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, oleh
sebab itu dengan segala ketulusan dan kerendahan hati kami ingin mengucapkan
terima kasih kepada:
1.
Bapak Dr. H. Muhyiddin Zainul Arifin, SH,
SE, M.M. selaku
dosen pengampu mata kuliah Sistem
penunjang keputusan.
2.
Teman – teman yang membantu dan mendorong serta
memberikan informasi yang sangat diperlukan dalam penyusunan makalah ini.
Kami sebagai
penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan di masa yang akan datang. Akhir
kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kami selaku penyusun dan penulis
makalah ini pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya sebagai referensi
tambahan di bidang ilmu Pengantar
Manajemen.
Jombang, 30
September 2015
Kelompok,
Daftar
Isi
i.
Kata Pengantar
...................................................................................................i
ii.
Daftar Isi ............................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................................................1
1.
Latar Belakang ...................................................................................................1
2.
Rumusan Masalah
..............................................................................................1
3.
Tujuan
................................................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN .............................................................................................2
A.
Pengertian Identitas Nasional ............................................................................2
B.
Parameter Identitas Nasional .............................................................................2
C.
Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional
Indonesia ......................................2
D. Pancasila Sebagai
Kepribadian dan Identitas Nasional .....................................3
BAB
III PENUTUP .....................................................................................................6
1.
Kesimpulan ........................................................................................................6
2.
Saran
..................................................................................................................6
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................................7
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
perngertian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari
bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana
di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di
pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan
kepribadian suatu bangsa.
Namun selama ini masyarakat
Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya,
pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia.
Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal” atau “kesatuan dalam
keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin Republik yang baru
diproklamasikan pada tahun 1945 dan tantangan politik adalah sebagai benar
mencerminkan hari ini seperti yang lebih dari 50 tahun yang lalu. Karena
meskipun setengah abad menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka telah
menimbulkan perasaan yang kuat tentang identitas nasional di lebih dari 13.000
pulau-pulau yang membentuk kepulauan, banyak kekuatan lain yang masih menarik
negara terpisah. Deklarasi kemerdekaan mengikuti proses yang lambat penjajahan
Belanda yang dimulai pada abad ke-17 dengan penciptaan VOC Belanda.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
adapun masalah yang muncul adalah sebagai berikut:
1.
Apa saja
unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
2.
Apa saja
yang dapat dijadikan parameter identitas nasional?
3.
Apa
pengertian identitas nasional?
4.
Apa yang
dimaksud dengan Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dan kegunaan dari
pembuatan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh
dosen mata kuliah Kewarganegaraan, untuk menjelaskan IDENTITAS
NASIONAL agar dapat diketahui, di pahami, dan diaplikasikan oleh
pembaca, khususnya oleh mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Kata
“identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan
“Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan,
baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan,
cita-cita, dan tujuan.
Jadi,
“Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki
ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut
Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Identitas
nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
B. Parameter Identitas Nasional
Dalam
kehidupan di dunia , hampir segala sesuatu memiliki parameter, begitu pula
dengan identitas nasional. Parameter adalah sesuatu yang digunakan sebagai
standar sesuatu atau suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Jadi,Parameter identitas
nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas
nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Adapun indikator
dari identitas nasional itu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Pola perilaku yang nampak dalam
kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2. Lambang-lambang yang menjadi ciri
bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3. Alat perlengkapan yang digunakan
untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
4. Tujuan yang dicapai suatu
bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
C. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas
Nasional Indonesia
Unsur adalah
bagian terkecil dari sesuatu. Bagian terkecil inilah yang kemudian bersatu
untuk membentuk sesuatu. Begitu pula dengan Indonesia, dimana Indonesia
memiliki berbagai materi maupun inmateri yang kemudian terbentuk menjadi suatu
identitas. Identitas inilah yang nantinya akan membuat Indonesia memiliki ciri
tersendiri yang tidak dimiliki semua territorial atau negara.
Adapun
unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sejarah
2. Kebudayaan:
Kebudayaan..adalah
kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh
seseorang sebagai anggota masyarakt.” Kebudayaan biasanya digunakan sebagai
rujukan atau pedoman untuk bertindak di dalam suatu lingkungan masyarakat.
Kemudian dari kebudayaan mampu menghasilkan:
a. Akal budi
b. Peradaban: i-pol-ek-sos-han
c. Pengetahuan
d. Budaya Unggul
e. Suku Bangsa: keragaman/majemuk
f. Agama: multiagama
g. Bahasa
Sistem
perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa
nasional merupakan salah satu wujud rill persatuan dari berbagai suku yang ada
di suatu negara.
Adapun jenis
identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut
1.
Indonesia
bersifat pluralistik baik menyangkut sosiokultural atau reliogiositas.
2.
Identitas
fundamental/ ideal : Pancasila
3.
Identitas
instrumental : alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan,
berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan
lagu kebangsaan.
4.
Identitas
religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
5.
Identitas
sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya
6.
Identitas
alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
D. Pancasila Sebagai Kepribadian
dan Identitas Nasional
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme
modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas
dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu
ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa
Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya
bangsa sebagai akar Identitas Nasional.
Disebutkan
bahwa: kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda
pembangunan nasional secara lebih adil akan berdampak negatif pada
persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan
menjadi salah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa.
Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu
karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara
mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam
menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu
intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan
pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi
prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state).
Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan
batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan
nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang
terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang.
Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia. Dalam konteks Indonesia,
konflik-konflik ini kian diperuncing karekteristik geografis Indonesia.
Berbagai tindakan kekerasan (separatisme) yang dipicu sentimen etnonasionalis
yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan menyedot perhatian
internasional. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap
mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan nasional,
tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap
segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap nasionalisame
membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang masih kita miliki
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan sekaligus kemauan
untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional.
Makna
falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama menyatakan: “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa
dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
2. Alinea kedua menyebutkan: “ dan
perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kepada depan gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga menyebutkan: “ atas
berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha Allah SWT yang merupakan
dorongan spiritual.
4. Alinea keempat menyebutkan: “
kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada: ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas, dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Unsur-unsur pembentuk identitas
nasional Indonesia adalah sejarah, kebudayaan, budaya unggul,
suku bangsa, agama, dan bahasa.
2. Parameter pembentuk identitas nasional Indonesia adalah :
a. Pola perilaku yang nampak dalam
kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
b. Lambang-lambang yang menjadi ciri
bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
c. Alat perlengkapan yang digunakan
untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
3. Identitas nasional merupakan sesuatu
yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
4. Pancasila sebagai kepribadian dan
identitas nasional Indonesia adalah Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dan Bangsa Indonesia
menuangkannya kedalam Pancasila sebagai salah satu ideologi Bangsa.
B. Saran
Dengan
membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang
pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan
dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma, Edisi Pertama.
Ms Bakry, Noor.2008. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, Cetakan Pertama.