Berbagi Ilmu dan Pengetahuan

Makalah Kewarganegaraan"Identitas Nasional”

“Identitas Nasional”
Makalah
Disusun untuk memenuhi mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen pengampu :
Dr. H. Muhyiddin Zainul Arifin, SH, SE, M.M.


Oleh Kelompok:
M. Fikri Rofiudin   (TI)

Program studi Teknik Informatika
Fakultas Teknologi Informasi
Universitas KH. A. Wahab Hasbullah
Jombang
2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah “Kewarganegaraan” yang berjudul “Identitas Nasional” dan menjadi salah satu tugas dari mata kuliah Kewarganegaraan ini dengan baik dan lancar.
Penyusunan makalah tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, oleh sebab itu dengan segala ketulusan dan kerendahan hati kami ingin mengucapkan terima kasih kepada: 
1.      Bapak Dr. H. Muhyiddin Zainul Arifin, SH, SE, M.M. selaku dosen pengampu mata kuliah Sistem penunjang keputusan.
2.      Teman – teman yang membantu dan mendorong serta memberikan informasi yang sangat diperlukan dalam penyusunan makalah ini.
Kami sebagai penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kami selaku penyusun dan penulis makalah ini pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya sebagai referensi tambahan di bidang ilmu Pengantar Manajemen.
                                                 
                                                                                        Jombang, 30 September 2015

                                                                                                        Kelompok,
Daftar Isi
        i.            Kata Pengantar ...................................................................................................i
      ii.            Daftar Isi ............................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................1
1.      Latar Belakang ...................................................................................................1
2.      Rumusan Masalah ..............................................................................................1
3.      Tujuan ................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................................2
A.    Pengertian Identitas Nasional ............................................................................2
B.     Parameter Identitas Nasional .............................................................................2
C.     Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia ......................................2
D.    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional .....................................3
BAB III PENUTUP .....................................................................................................6
1.      Kesimpulan ........................................................................................................6
2.      Saran ..................................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................7


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Namun selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal” atau “kesatuan dalam keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin Republik yang baru diproklamasikan pada tahun 1945 dan tantangan politik adalah sebagai benar mencerminkan hari ini seperti yang lebih dari 50 tahun yang lalu. Karena meskipun setengah abad menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka telah menimbulkan perasaan yang kuat tentang identitas nasional di lebih dari 13.000 pulau-pulau yang membentuk kepulauan, banyak kekuatan lain yang masih menarik negara terpisah. Deklarasi kemerdekaan mengikuti proses yang lambat penjajahan Belanda yang dimulai pada abad ke-17 dengan penciptaan VOC Belanda.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah yang muncul adalah sebagai berikut:
1.       Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
2.       Apa saja yang dapat dijadikan parameter identitas nasional?
3.       Apa pengertian identitas nasional?
4.       Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?

C.     Tujuan
Adapun tujuan dan kegunaan dari pembuatan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Kewarganegaraan, untuk menjelaskan IDENTITAS NASIONAL agar dapat diketahui, di pahami, dan diaplikasikan oleh pembaca, khususnya oleh mahasiswa.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.

B.     Parameter Identitas Nasional
Dalam kehidupan di dunia , hampir segala sesuatu memiliki parameter, begitu pula dengan identitas nasional. Parameter adalah sesuatu yang digunakan sebagai standar sesuatu atau suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas.  Jadi,Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Adapun indikator dari identitas nasional itu sendiri adalah sebagai berikut:
1.      Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2.      Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3.      Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
4.      Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.

C.     Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia
Unsur adalah bagian terkecil dari sesuatu. Bagian terkecil inilah yang kemudian bersatu untuk membentuk sesuatu. Begitu pula dengan Indonesia, dimana Indonesia memiliki berbagai materi maupun inmateri yang kemudian terbentuk menjadi suatu identitas. Identitas inilah yang nantinya akan membuat Indonesia memiliki ciri tersendiri yang tidak dimiliki semua territorial atau negara.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Sejarah
2.      Kebudayaan:
Kebudayaan..adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakt.” Kebudayaan biasanya digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak di dalam suatu lingkungan masyarakat. Kemudian dari kebudayaan mampu menghasilkan:
a.       Akal budi
b.      Peradaban: i-pol-ek-sos-han
c.       Pengetahuan
d.      Budaya Unggul
e.       Suku Bangsa: keragaman/majemuk
f.       Agama: multiagama
g.      Bahasa
Sistem perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa nasional merupakan salah satu wujud rill persatuan dari berbagai suku yang ada di suatu negara.
Adapun jenis identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut
1.       Indonesia bersifat pluralistik baik menyangkut sosiokultural atau reliogiositas.
2.       Identitas fundamental/ ideal : Pancasila
3.       Identitas instrumental : alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.
4.       Identitas religiusitas : Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.
5.       Identitas sosiokultural : Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya
6.       Identitas alamiah : Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

D.    Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
        Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional.
Disebutkan bahwa: kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda pembangunan nasional secara lebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi salah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia. Dalam konteks Indonesia, konflik-konflik ini kian diperuncing karekteristik geografis Indonesia. Berbagai tindakan kekerasan (separatisme) yang dipicu sentimen etnonasionalis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan menyedot perhatian internasional. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap nasionalisame membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional.

Makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
1.      Alinea pertama menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
2.      Alinea kedua menyebutkan: “ dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3.      Alinea ketiga menyebutkan: “ atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual.
4.      Alinea keempat menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BAB III
PENUTUP
           A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
1.    Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia adalah sejarah, kebudayaan, budaya unggul, suku bangsa, agama, dan bahasa.
2.    Parameter pembentuk identitas nasional Indonesia adalah :
a.       Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
b.      Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
c.       Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.

d.      Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
3.    Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
4.    Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional Indonesia adalah Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia, dan Bangsa Indonesia menuangkannya kedalam Pancasila sebagai salah satu ideologi Bangsa.

B.     Saran
          Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma,     Edisi Pertama.
Ms Bakry, Noor.2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta; Pustaka Pelajar, Cetakan Pertama.
            
Share:

Popular Posts

Fikri Rf. Diberdayakan oleh Blogger.

Collection

MY PHOTO
-------------------------------------------------
MY TELEVISION
-------------------------------------------------
MY MUSIC
-------------------------------------------------

Label

Recent Posts